
Dari kedelapan (8) anak-anak Raja Silahisabungan diatas, tujuh (7)
diantaranya berkembang di tanah (bius) yang dinamakan Silalahi Nabolak
(otonomi Dairi: sekarang), sedangkan satu (1) lainnya, yaitu Tambun
Raja, memilih kembali menemui ibunya dan menetap / tinggal disana, di
negeri Sibisa Toba (Porsea. Di Sibisa, Tambun Raja lebih familiar
disebut Raja Tambun). Ia menikah dengan putri pamannya sendiri (klan
Manurung) dan memiliki keturunan Marga Tambun. Salah satu keturunan
marga Tambun (Tambun Koling) di Toba Balige kemudian menurunkan marga
Tambunan bagi keturunannya.
Setelah perkembangan beberapa dekade, keturunan tujuh (7) tujuh putra
Raja Silahisabungan pun kemudian berkembang dan mencari (merantau) ke
daerah baru, keluar dari teritori Silalahi Nabolak. Para keturunannya
yang keluar dari Silalahi Nabolak ini umumnya kemudian memakai marga
mereka menjadi Silalahi, sesuai nama nama negeri leluhur mereka, yaitu
Silalahi Nabolak. Mereka juga menyebut mereka sebagai orang-orang (dari)
Silalahi. Di Balige, Marga Silalahi adalah keturunan Raja Parmahan
Silalahi, klan Sondi Raja. Di Samosir, marga Silalahi terdiri dari
keturunan dari beberapa marga, antara lain: Sihaloho, Situngkir dan
Sidebang. Si Tanah Pakpak, Tanah Karo dan Tanah Simalungun, marga
Silalahi umumnya terdiri dari keturunan Raja Silahisabungan, seperti
Sihaloho, Situngkir, Sidabutar, Sidabariba, Sigiro, Pintubatu, Sidebang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar